Sabtu, 22 Oktober 2011

Mekanisme pasar islami

Pasar dalam Islam

o Pentingnya pasar dalam Islam tidak terlepas dari fungsi pasar sebagai wadah bagi berlangsungnya kegiatan jual beli

o Jual beli sendiri memiliki fungsi penting mengingat, jual beli merupakan salah satu aktifitas perekonomian yang “terakreditasi” dalam Islam

o Pentingnya jual beli sebagai salah satu sendi perekonomian dapat dilihat dalam surat Al Baqarah 275 bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

o Pentingnya pasar sebagai wadah aktifitas tempat jual beli tidak hanya dilihat dari fungsinya secara fisik, namun aturan, norma dan yang terkait dengan masalah pasar.

o Dengan fungsi di atas, pasar jadi rentan dengan sejumlah kecurangan dan juga perbuatan ketidakadilan yang menzalimi pihak lain

o Karena peran pasar penting dan juga rentan dengan hal-hal yang dzalim, maka pasar tidak terlepas dengan sejumlah aturan syariat

o Syariat Islam terkait pasar antara lain terkait dengan pembentukan harga dan terjadinya transaksi di pasar

Syai’at tentang Pasar

o Dalam Islam, Transaksi terjadi secara sukarela (antaradim minkum/mutual goodwill).

n “Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantaramu…” (QS An-Nisa: 29)

n Orang-orang berkata: “Wahai Rasulullah, harga mulai mahal. Patoklah harga untuk kami!” Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah-lah yang mematok harga, yang menyempitkan dan yang melapangkan rizki, dan aku sungguh berharap untuk bertemu Allah dalam kondisi tidak seorangpun dari kalian yang menuntut kepadaku dengan suatu kezhaliman-pun dalam darah dan harta”. (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan asy-Syaukani)

o Pasar yang adil akan melahirkan harga yang wajar dan juga tingkat laba yang tidak berlebihan

- “…Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba …” (QS AlBaqarah: 275)

n Dan bahkan mendapat dukungan agama. “Dan carilah apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia dan berbuat baiklah … (QS 28:77)

.

Pandangan Fuqaha tentang Pasar

1. Al Ghazali (1058-1111 M)

o Konsep Penawaran dan Permintaan

…jika petani tidak mendapatkan pembeli bagi produk-produknya, ia akan menjualnya pada harga yang sangat rendah, selain itu harga dapat diturunkan dengan mengurangi permintaan

o Hubungan antara elastisitas dan kebijakan harga

Mengurangi marjin keuntungan dengan menjual pada harga yang lebih murah akan meningkatkan volume penjualan dan ini pada gilirannya akan meningkatkan laba.

o Laba

Laba merupakan imbalan atas risiko dari ketidakpastian, risiko atas sejumlah kesulitan, dan risiko karena harus menempuh bahaya dalam berdagang

2. Ibnu Taimiyyah (1263-1328 M)

¨ Harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran

n Naik dan turunnya harga tidak selalu diakibatkan oleh kezaliman orang-orang tertentu. Hal tersebut bisa disebabkan oleh kekurangan produksi atau penurunan impor barang-barang yang diminta. Apabila permintaan naik dan penawaran turun, harga-harga akan naik. Sementara, apabila persediaan barang meningkat dan permintaan terhadapnya menurun, harga-pun turun.

¨ Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan

a. Keinginan masyarakat (raghbah) terhadap barang dan jasa yang berbeda dan berubah-ubah

b. Jumlah para peminat (tullab) terhadap suatu barang.

c. Lemah atau kuatnya kebutuhan terhadap suatu barang.

d. Kredibilitas pembeli.

e. Jenis uang yang digunakan dalam transaksi.

f. Cara pembayaran, tunai atau angsuran.

g. Besarnya biaya transaksi.

3. Ibnu Khaldun (1332-1404 M)

o Konsep penawaran

n …penduduk kota besar memiliki makanan lebih dari yang mereka butuhkan.Akibatnya harga makanan seringkali menjadi murah …

n …di kota-kota kecil dan sedikit penduduknya, bahan makanan sedikit …, dan orang yang mau membelinya haruslah membayar dengan harga yang tinggi

o Konsep permintaan

n …bila suatu tempat telah makmur…akan timbul kebutuhan yang besar akan barang-barang diluar kebutuhan sehari-hari…persediaan tidak bisa mencukupi kebutuhan…akan menyebabkan naiknya harga.

o Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran

n Ketika barang-barang yang tersedia sedikit, harga-harga akan naik. Namun bila jarak antar kota dekat dan aman untuk melakukan perjalanan, akan banyak barang yang diimpor sehingga ketersediaan barang akan melimpah dan harga akan turun.

Mekanisme Pasar dalam Islam

o Pembentukan harga sangat dipengaruhi oleh penawaran dan permintaan di pasar

o Transaksi yang terjadi antara pedagang dan pembeli adalah transaksi yang dilandasi oleh faktor suka sama suka

o Dalam suatu pasar yang adil tidak boleh ada intervensi pasar dari pihak manapun

o Pedagang boleh mengambil keuntungan, karena keuntungan itu imbalan atas usaha dan juga risiko, asalkan laba tidak berlebihan.

o Jangan sampai motivasi untuk mengambil keuntungan, menjadi penghalang untuk berbuat kebaikan, terlebih untuk berbuat dzalim

o Permintaan Islami:

n Permintaan hanya untuk barang-barang halal dan thayyib.

n Tidak ada permintaan barang untuk tujuan kemegahan, kemewahan, dan kemubadziran.

n Permintaan untuk basic needs masyarakat miskin meningkat karena:

ý Kewajiban zakat.

ý Anjuran infaq dan shadaqah.

ý Kewajiban penyediaan kebutuhan dasar oleh negara.

o Penawaran Islami:

n Hanya barang-barang halal dan thayyib yang diproduksi.

n Produksi diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

n Keputusan ekonomi tidak hanya mempertimbangkan cost-benefit di dunia saja, tapi juga di akhirat.

n Perlindungan terhadap manusia, sumber daya alam, dan lingkungan.

Market Imperfection

o Efisiensi pasar dapat tidak tercapai jika pasar adalah tidak sempurna (market imperfection) yang disebabkan oleh:

n (i) kekuatan pasar; yang memiliki kekuatan pasar dapat menentukan harga dan kuantitas keseimbangan.

n (ii) eksternalitas; aktivitas konsumsi/produksi yang mempengaruhi pihak lain, tidak tercermin di pasar

n (iii) barang publik; non-exclusive and non-rival good in consumption.

n (iv) informasi tidak sempurna; menyebabkan inefisiensi dalam permintaan dan penawaran

o Dalam Islam, ketidaksempurnaan diatas diakui dan ditambahkan dengan beberapa faktor lain penyebab distorsi pasar.

Islamic Market Imperfection

o Rekayasa Supply dan Demand

n Ba’i Najasy; produsen menyuruh pihak lain memuji produk-nya atau menawar dengan harga tinggi, sehingga orang akan terpengaruh.

n Ikhtikar; mengambil keuntungan di atas keuntungan normal dgn cara menahan barang untuk tidak beredar di pasar supaya harga-nya naik.

o Tadlis (Penipuan)

n tadlis kuantitas,

n tadlis kualitas,

n tadlis harga

ý ghaban faa-hisy : menjual diatas harga pasar.

ý talaqqi rukban : pedagang membeli barang penjual sebelum mereka masuk ke kota.

n tadlis waktu penyerahan

o Taghrir (Ketidakpastian);

n taghrir kuantitas,

n taghrir kualitas,

n tahgrir harga,

n taghrir waktu penyerahan

o Predatory pricing

n Menjual dengan harga dibawah harga pasar.

Hisbah dan Pengawasan Pasar

o Islam mengatur dan mengawasi pasar secara ketat

o Salah satu lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pasar adalah Hisbah

Hisbah

o Landasan Hisbah Surat Ali Imran ayat 104;

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung”

o Pengertian Hisbah (Imam Mawardi dan Abu Ya’la)

Merupakan sistem untuk memerintahkan yang baik dan adil jika kebaikan dan keadilan secara nyata dilanggar atau tidak dihormati, selain itu lembaga ini juga melarang kemungkaran dan ketidakadilan ketika hal tersebut secara nyata sedang dilakukan

o Terkait dengan mencegah terjadinya kemungkaran ini salah satu wewenang lembaga hisbah adalah pencegahan penipuan di pasar, seperti masalah kecurangan dalam timbangan, ukuran maupun pencegahan penjualan barang yang rusak serta tindakan-tindakan yang merusak moral

Pembentukan Hisbah

o Cikal Bakal Hisbah telah ada sejak jaman Rasulullah, ditandai dengan ditunjuknya muhtasib, di berbagai tempat

o Hisbah mulai dilembagakan secara resmi pada masa pemerintahan Ummar bin Khattab dengan cara “menunjuk seorang perempuan untuk mengawasi pasar dari tindakan-tindakan penipuan”

Intervensi Pasar

o Menurut Islam negara memiliki hak untuk melakukan intervensi dalam kegiatan ekonomi baik itu dalam bentuk pengawasan, pengaturan maupun pelaksanaan kegiatan ekonomi yang tidak mampu dilaksanakan oleh masyarakat

o Intervensi harga oleh pemerintah bisa karena faktor alamiah maupun non alamiah

o Intervensi dengan cara membuat kebijakan yang dapat mempengaruhi dari sisi permintaan maupun dari sisi penawaran (market intervention) biasanya dikarenakan distorsi pasar karena faktor alamiah

o Bila distorsi pasar terjadi karena faktor non almiah, maka kebijakan yang ditempuh salah satunya dengan dengan intervensi harga di pasar

Mengapa Harus Intervensi?

o Menurut Ibnu Taimiyah

n Produsen tidak mau menjual produk-nya kecuali pada harga yang lebih tinggi daripada harga umum pasar, padahal konsumen membutuhkan produk tersebut.

n Produsen menawarkan produk-nya pada harga yang terlalu tinggi menurut konsumen, sedangkan konsumen meminta pada harga yang terlalu rendah menurut produsen.

n Pemilik jasa, misal tenaga kerja, menolak untuk bekerja kecuali pada harga yang lebih tinggi dari pada harga pasar yang berlaku, padahal masyarakat membutuhkan jasa tersebut.

o Ibnu Qudamah al Maqdisi, 1374 M

n Intervensi harga menyangkut kepentingan masyarakat

n Untuk mencegah ikhtikar dan ghaban faa-hisy.

n Untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Intervensi Islami

o Menurut Mannan, Regulasi harga (bagian dari intervensi Pemerintah) memiliki 3 fungsi:

n Fungsi ekonomi:berhubungan dengan peningkatan produktivitas dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui alokasi dan relokasi sumber daya ekonomi.

n Fungsi sosial: mempersempit kesenjangan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin.

n Fungsi moral : Upaya menegakkan nilai-nilai islami dalam aktivitas perekonomian

sumber: www.luqmanomic.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar